Kamera HP Melanggar Privasi Orang Lain?

Kamera HP

Kamera HP

Kemajuan teknologi informasi saat ini memberi kemudahan bagi siapa saja. Dari anak bayi hingga orang yang sudah lansia pun saat ini di kota besar terutama, pasti pernah menggunakan hp, paling tidak pernah memegang atau melihat hp. Saat ini hp sudah bak kacang goreng, mudah didapatkan dan murah harganya.

Kalau dulu saat baru kemunculannya di Indonesia, hp hanya dimiliki oleh orang berduit tebal, karena harganya yang lumayan mahal. Tapi sekarang orang yang tidak memiliki penghasilan tetap pun memiliki hp, karena banyak hp yang relatif murah harganya.

Yang membedakan saat ini adalah merek dari hp serta fungsi atau fasilitas yang diberikan. Coba dibandingkan, dulu hphanya memiliki dua fungsi, yaitu sms dan telepon saja. Sementara hingga hari ini saja hp selain memiliki dua fungsi utama (sms dan telepon) juga memiliki fasilitas tambahan, diantaranya: kamera, messenger, browser, aplikasi office dan aplikasi lainnya.

Kali ini saya tertarik ingin menulis tentang salah satu fasilitas tambahan yang dimiliki oleh hp, yaitu kamera. Adanya kamera di hp, seolah tidak ada privasi lagi bagi seseorang. Kegiatan apapun yang dilakukan oleh seseorang seolah bisa dimiliki dan diabadikan oleh siapapun dengan hadirnya kamera di hp.

Orang bisa tanpa ijin mengambil dan mengabadikan apapun kegiatan yang anda lakukan dalam bentuk sebuah foto digital. Hanya dengan posisi seolah-olah anda sedang membaca sms atau ber-bbm-an ria anda dapat membidik seseorang untuk diambil fotonya, tanpa orang tersebut menyadarinya.

Sebenarnya menurut norma kepatutan sih, hal tersebut kurang patut, karena bisa-bisa melanggar privasi orang lain. Tapi bagaimana lagi teknologi itu sudah berada dalam genggaman, dan sulit untuk tidak mempergunakan kesempatan memfoto tersebut. Tapi mungkin yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai dengan adanya “kebebasan” memfoto tersebut membuat anda dimaki-maki dan dimarahi oleh orang lain, karena dianggap telah melanggar privasi.

Poin pentingnya adalah JANGAN SAMPAI MEMBUKA AIB ORANG dan bila memungkinkan mintalah ijin kepada orang yang telah anda foto untuk dapat dipergunakan fotonya. Legowo lah bila memang orang tersebut tidak memberikan ijin fotonya dipergunakan dan minta dihapus.


Jadilah orang pertama yang menyukai tulisan ini
Apakah anda menyukai tulisan ini ?

11 Responses to “Kamera HP Melanggar Privasi Orang Lain?”

  1. iya,,intinya adalah mampu menjadikan kemajuan teknologi ini dengan lebih beramnfaat ke arah posititf,,karena setiap alat yang diciptakan pasti ada negatifnya…bukan hanya kamera…
    ^_^

  2. wijaya says:

    Gmn ttng street photographer? Dia mengambil orng yg berada di jalanan tanpa minta izin dahulu biasanya.. Kalau g salah, ketika orng ad di tmpt umum, itu bkn lagi privacy, kecuali orng tersebut ad di tmpt yg bkn umum (rmh, kamar, dsb).

  3. catcilku says:

    @Wijaya: Hehe.. maaf saya tidak tahu ilmunya tentang street photographer, apakah perlu minta ijin atau tidak.
    @Obat Herbal Penyakit Gagal ginjal: setuju :D

  4. dwana says:

    Saya pernah dtg di seminar fotografi dgn pembicara fotografer2 terkenal (tmsk arbain rambey). Etikanya adalah, jika seseorang itu sdg berada dalam suatu acara bersifat umum/mass gathering (festival, arak2an, demo) itu baru kita motret boleh tanpa ijin. Tapi kalo dia berada di tmpt umum dgn urusan pribadi (baik itu makan di resto, di halte dsb), tetap kita harus meminta ijin org itu jika kita ingin abadikan fotonya. Itulah sebaik2 etika seorang fotografer. Apalagi untuk menghindari tuntutan2 hukum di kemudian hari… Saya mengenal seorang fotografer asing yg berkeliling jakarta utk memotret, dia pun melakukan hal yang sama, berinteraksi dulu dgn objek yg difoto, lalu meminta ijin. Dgn demikian dia membngun “cerita” dgn objek yg di foto. :D

  5. catcilku says:

    Terima kasih untuk pencerahannya mbak dwana, jadi lebih tahu etika seorang fotografer

  6. melly says:

    yg lebih penting juga..jgn sampe kamera hp itu membuka aib sendiri :D

  7. gardino says:

    Kalau saya gak salah sih peraturan sederhananya sama dengan kebebasan melihat. Jadi jangan kan di tempat umum, seandainya pun kita berada ditempat privat, misalnya halaman rumah, ruang tamu, dsb yang nyatanya; bisa terlihat dari tempat umum misalnya jalanan depan rumah ya peraturannya boleh saja orang mengambil foto kita tanpa ijin. Setidanya demikian kalau peraturan yang saya baca di aAustralia.

    Dan dikecualikan ada tindakan dan perilaku yang bersifat privat meskipun ditempat umum. Seperti buang air kecil, mengganti baju, dsb. Selebihnya menurut peraturannya ya memang gak perlu ijin dan gak ada privasi yang dilanggar.

  8. Gandi says:

    Masuk akal juga, yang penting tidak disalah gunakan, :-)

  9. info kerja says:

    peralatan teknologi sekarang selain sangat membantu tapi di satu sisi banyak disalahgunkan oleh orang ” yang tidak bertanggung jawab juga. jadi kaya pedang bermata dua…

  10. catcilku says:

    @info kerja: Jadi tergantung siapa yang pegang ya
    @Gandi: Betul jangan sampai disalah gunakan
    @melly: betul, jadi harus hati2 dengan apa yang kita foto
    @gardino: Oh, gitu ya peraturan sederhananya, tapi di Australia apakah sama dengan di Indonesia?

  11. Terimakasih atas informasinya gan..

Leave a Reply